Breaking News
PDPI Cabang Jambi Resmi Lantik Pengurus Periode 2026–2029, Perkuat Sinergi untuk Meningkatkan Kesehatan Respirasi di Provinsi Jambi Maulana Memimpin Rapat Evaluasi Realisasi APBD OPD Tahun Anggaran 2026. JAMBI – Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Jambi mulai menggenjot percepatan realisasi belanja daerah agar mampu menggerakkan perekonomian sekaligus memastikan seluruh program pembangunan selesai tepat waktu. Langkah itu ditegaskan Wali Kota Jambi Maulana saat memimpin evaluasi realisasi APBD bersama seluruh kepala OPD dan camat di Aula Bappeda Kota Jambi, Senin (6/7). Menurut Maulana, hingga awal Juli realisasi belanja daerah telah mendekati 50 persen, sedangkan pendapatan dari sektor pajak sudah mencapai sekitar 53 persen. Capaian tersebut dinilai masih sesuai dengan target, namun seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan kecepatan pelaksanaan program agar manfaat APBD segera dirasakan masyarakat. “Belanja pemerintah harus menjadi stimulus ekonomi. Karena itu saya minta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan kegiatan yang memang sudah siap dieksekusi,” ujar Maulana. Dalam evaluasi tersebut, Pemkot menemukan masih adanya ketimpangan antara progres pekerjaan di lapangan dengan pencairan anggaran. Sejumlah kegiatan telah selesai atau sedang berjalan secara fisik, tetapi realisasi keuangannya belum mengikuti perkembangan tersebut. Kondisi itu dinilai dapat menghambat perputaran anggaran yang seharusnya mampu mendorong aktivitas ekonomi di daerah. Karena itu, Maulana meminta seluruh OPD segera menuntaskan proses administrasi agar penyerapan anggaran berjalan seiring dengan progres pekerjaan. Selain belanja, pemerintah juga mengevaluasi kinerja pendapatan daerah. Meski penerimaan pajak menunjukkan perkembangan positif, realisasi retribusi masih menghadapi tantangan akibat perubahan regulasi yang membuat sejumlah objek retribusi tidak lagi dapat dipungut. Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Jambi membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan strategi optimalisasi pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat, sekaligus memastikan belanja pemerintah lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Maulana menegaskan hasil evaluasi pertengahan tahun ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan APBD 2027. Ia juga menetapkan evaluasi lanjutan pada akhir Agustus sebagai momentum mengukur percepatan yang telah dilakukan masing-masing OPD. “Kalau kita evaluasi lebih awal, masih ada waktu melakukan perbaikan. Jangan menunggu akhir tahun karena ruang untuk mengejar target sudah sangat terbatas,” katanya. Dengan percepatan realisasi APBD tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap belanja daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha Resmi Tutup FASI XXIV Tahun 2026, MI Darussalam Raih Juara Umum Peringatan Hari Donor Internasional, Pemkot Jambi Apresiasi Kipra  PMI Jambi Maulana Menerima Audensi Bersama Konsul jenderal Republik Tiongkok Membahas Kerja sama Antar Dua Negara. JAMBI, – Hubungan antara Kota Jambi dan Tiongkok berpotensi memasuki fase yang lebih luas. Tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan, kerja sama yang selama ini terjalin dengan Kota Guangzhou kini diarahkan untuk menyentuh bidang teknologi, pendidikan, pariwisata hingga peningkatan kapasitas aparatur. Hal itu mengemuka saat Wali Kota Jambi Maulana menerima kunjungan kehormatan Konsul Jenderal Tiongkok, Mr. Kuang, di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Kamis (25/6). Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi, Kepala Dinas Pariwisata, serta jajaran Bagian Kerja Sama Pemerintah Kota Jambi. Maulana mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan yang selama ini telah dibangun antara Kota Jambi dan Guangzhou. Salah satu kerja sama yang telah berjalan adalah pengembangan layanan telemedicine di bidang kesehatan. “Selama ini saya sudah berkolaborasi dengan wali kota Guangzhou dan Pemerintah Kota Guangzhou sehingga kita bekerja sama dalam hal telemedicine di bidang kesehatan. Sudah beberapa tenaga kesehatan kita mendapat pelatihan tentang pengembangan telemedicine di Guangzhou,” ujar Maulana. Menurutnya, Konsul Jenderal Tiongkok menawarkan dukungan untuk meningkatkan level kerja sama ke sektor yang lebih luas. Selain kesehatan, peluang kolaborasi terbuka di bidang teknologi, pelatihan aparatur pemerintah, pendidikan, hingga pengembangan pariwisata. Salah satu topik yang menarik perhatian dalam pertemuan tersebut adalah sejarah besar Candi Muaro Jambi yang memiliki keterkaitan dengan peradaban Tiongkok. Maulana menjelaskan bahwa kisah Biksu Satyakirti dan Biksu I-Tsing menjadi jembatan sejarah yang dapat memperkuat hubungan kedua wilayah. “Beliau sangat tertarik dengan sejarah peradaban Candi Muaro Jambi, di mana Biksu Satyakirti menjadi guru dari I-Tsing. I-Tsing belajar sekitar 10 hingga 12 tahun di Candi Muaro Jambi sebelum kemudian menyebarkan ajaran Buddha ke Tiongkok. Karena itu beliau ingin meningkatkan kerja sama di bidang pariwisata,” katanya. Bagi Pemerintah Kota Jambi, sektor pariwisata dinilai memiliki dampak ekonomi yang luas. Kehadiran wisatawan tidak hanya menggerakkan sektor perhotelan dan transportasi, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain pariwisata, peluang kerja sama pendidikan juga menjadi pembahasan utama. Pemerintah Tiongkok menawarkan kolaborasi pengembangan pendidikan bahasa Mandarin, bahasa Inggris, hingga berbagai program akademik melalui kemitraan antara perguruan tinggi di Tiongkok dan institusi pendidikan tinggi di Indonesia. “Beliau juga menawarkan kolaborasi yang sangat baik di bidang pendidikan, baik pendidikan bahasa maupun bidang lainnya dengan melibatkan beberapa perguruan tinggi di Tiongkok untuk meningkatkan pertukaran pelajar dan kerja sama akademik,” ungkap Maulana. Sementara itu, Konsul Jenderal Tiongkok, Mr. Kuang, mengaku terkesan dengan Kota Jambi yang menurutnya memiliki potensi besar untuk berkembang melalui kerja sama internasional. Kunjungan tersebut merupakan pengalaman pertamanya datang ke Jambi. “Saya sangat senang datang ke Jambi. Ini pertama kali saya datang ke Jambi yang indah. Saya sangat senang bisa bertemu dan berdiskusi langsung dengan Pak Wali Kota. Pertemuan ini sangat bermanfaat dan sangat baik,” ujar Mr. Kuang. Ia menilai hubungan sejarah yang telah terjalin sejak ratusan bahkan lebih dari seribu tahun lalu menjadi fondasi kuat bagi kedua pihak untuk membangun kerja sama yang lebih konkret di masa depan. “Seperti yang disebutkan Pak Wali Kota, Tiongkok dan Jambi memiliki sejarah kerja sama yang sangat panjang. Itu menjadi landasan yang sangat kuat untuk menjalankan kerja sama kedua pihak,” katanya. Mr. Kuang juga menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat Kota Jambi yang dinilainya ramah dan terbuka. Bahkan, ia menyatakan kesediaannya untuk ikut mempromosikan potensi Kota Jambi kepada berbagai pihak di Tiongkok. “Saya melihat Kota Jambi sangat indah dan masyarakatnya sangat ramah. Saya bersedia menjadi bagian dalam mempromosikan potensi Jambi, baik di bidang ekonomi, pariwisata, teknologi maupun kerja sama lainnya,” ujarnya. Pertemuan tersebut menjadi sinyal bahwa hubungan Jambi dan Tiongkok tidak lagi hanya berbicara tentang nota kesepahaman. Fokus berikutnya adalah menerjemahkan berbagai peluang yang ada menjadi program nyata yang mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan membuka pintu investasi serta pertukaran pengetahuan di masa depan.
Indeks
Berita  

Warga Terdampak Zona Merah Adakan Pertemuan Dengan Anggota Dewan

JAMBI – Warga terdampak zona merah Pertamina mengadakan pertemuan dengan anggota Komisi XII DPR RI H Syarif Fasha, Minggu (21/12/2025) siang.

Pertemuan yang digelar di posko forum warga tolak zona merah Pertamina di Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan anggota DPRD Kota Jambi Datuk Muklis.

 

Sekitar 150 an warga yang terdampak zona merah tersebut menghadiri pertemuan itu.

 

Beberapa warga menyampaikan aspirasi mereka kepada Anggota DPR RI H Syarif Fasha untuk disuarakan di tingkat pusat.

 

Syarifa Fasha mendengarkan langsung keresahan masyarakat, khususnya terkait status kepemilikan tanah yang telah bersertifikat namun kini masuk dalam kawasan zona merah.

 

Deri Anandia perwakilan warga terdampak mempertanyakan sampai kapan pemerintah daerah dan pusat terus lempar tanggung jawab akan nasib tanah milik warga tersebut.

 

Hal yang sama dikatakan M Makin warga terdampak zona merah lainnya. Menurutnya, banyak warga yang ikut terdampak.

 

Ia menjelaskan, untuk Kenali Asam ada sekitar 1843 bidang tanah, Kenali Asam Bawah sekitar 1340 bidang tanah, Kenali Asam Atas sekitar 645 bidang tanah, Suka Karya 648 bidang tanah, Paal Lima 918 bidang tanah, Simpang Tiga Sipin 75 bidang tanah dan Mayang Mangurai 64 bidang tanah.

 

“Kami ingin kejelasan tenang nasib tanah kami yang terdampak zona merah ini,” katanya.

 

Sartiah warga Kelurahan Suka Karya mempertanyakan kenapa baru-baru ini zona merah ini ada.

 

“Harapan kami sebagai warga yang terdampak mohon bantuan bapak Fasha anggota DPR RI Komisi 12. Mudah-mudahan bapak semangat memperjuangkan kami semua, karena kami merasa terzalimi pak. Jujur, sertifikat kami tidak bisa digunakan untuk apa-apa,” katanya.

 

Sementara, Ketua Rt 24 Kenali Asam berharap agar Syarif Fasha bisa meneruskan aspirasi warga ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sertifikat mereka.

 

“Mungkin bapak bisa merekomendasikan ke BPN untuk mengeluarkan data-data sertifikat nomor milik warga yang mana saja masuk ke dalam zona merah,” ujarnya.

 

Ade Kusmeri warga RT 02 berharap sekali mantan Wali Kota Jambi periode 2013-2023 tersebut bisa menyuarakan aspirasi mereka di tingkat pusat.

 

“Akibat adanya zona merah ini, kami yang ingin mengurus pinjaman kredit jadi tidak bisa pak. Kita sama-sama tahu sekarang untuk mencari rezeki itu agak sulit jadi jangan sampai dengan keadaan ini bertambah sulit. Jadi mohon lapak bantuannya bapak untuk bisa mengurus hal ini ini pak,” mohonnya.

 

Mutiara warga RT 13 Keluraha Suka Karya mengeluhkan hal yang sama. Dia mengeluhkan karena sertifikat rumahnya masuk dalam zona merah pertamina.

 

Mutiara mengetahui kalau sertifikat rumahnya saat mengurus surat turun waris dari almarhum suaminya di Mal Pelayanan Publik pada 20 Agustus 2025.

 

“Kami harus minta perlindungan ke mana pak, kami ini sebagai rakyat kecil pak. Mohon kepada bapak Fasha di DPR RI Komisi 12 memperjuangkannya, agar kami bisa mendapat kabar yang baik,” katanya.

 

Menjawab dari keluhan warga terdampak tersebut, H Syarif Fasha meminta warga yang terdampak harus kompak.

 

Menurutnya, persoalan ini tidak sederhana karena menyangkut hak dasar warga atas tanah dan tempat tinggal.

 

Fasha menjelaskan, polemik zona merah melibatkan lintas kementerian, diantaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta Kementerian Keuangan.

 

Wali Kota Jambi dua periode itu menilai, penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara terkoordinasi di tingkat pusat.

 

“Masalah ini sebenarnya sudah saya dengar sejak awal tahun. Bahkan sebelumnya, saat membantu penyelesaian ganti rugi lahan warga yang berdampingan dengan Depot Pertamina Patra Niaga. Dari situ sudah terlihat bahwa persoalan ini akan berkembang dan berdampak luas,” katanya.

 

Menurutnya, banyak sertifikat tanah warga diterbitkan oleh BPN sebelum adanya penyerahan peta konsesi Pertamina.

 

Akibatnya, masyarakat membeli lahan secara legal, membangun rumah, bahkan pengembang mengembangkan perumahan tanpa mengetahui bahwa wilayah tersebut masuk dalam aset negara yang dikelola Pertamina.

 

“Warga tidak salah. Mereka membeli tanah bersertifikat untuk tempat tinggal, dan proses ini berlangsung bertahun-tahun,” tegas Fasha.

 

Fasha bilang, penertiban aset Pertamina dilakukan berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan, mengingat secara hukum tanah tersebut tercatat sebagai aset negara.

 

Kondisi inilah yang kemudian memicu penetapan zona merah yang berdampak pada lebih dari 5.000 kepala keluarga di Kota Jambi.

 

Fasha menyayangkan belum adanya komunikasi resmi dari Pemerintah Kota Jambi dengan Komisi XII DPR RI untuk menjembatani persoalan tersebut ke tingkat kementerian.

 

“Hingga saat ini belum ada koordinasi dari Pemkot Jambi dengan kami di DPR RI. Yang menyampaikan baru DPRD, padahal persoalan ini membutuhkan sinergi yang kuat agar dapat diperjuangkan secara maksimal di pusat,” katanya.

 

Fasha menyarankan agar warga mendesak pemerintah kota untuk membentuk tim gabungan.

 

“Tim gabungan isinya bisa ada pihak kejaksaan, BPN, ada pihak pemerintah kota. Tim inilah yang nantinya bekerja, tidak mungkin wali kota nya kesana kemari,” ujarnya.

Exit mobile version