Breaking News
PDPI Cabang Jambi Resmi Lantik Pengurus Periode 2026–2029, Perkuat Sinergi untuk Meningkatkan Kesehatan Respirasi di Provinsi Jambi Maulana Memimpin Rapat Evaluasi Realisasi APBD OPD Tahun Anggaran 2026. JAMBI – Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Jambi mulai menggenjot percepatan realisasi belanja daerah agar mampu menggerakkan perekonomian sekaligus memastikan seluruh program pembangunan selesai tepat waktu. Langkah itu ditegaskan Wali Kota Jambi Maulana saat memimpin evaluasi realisasi APBD bersama seluruh kepala OPD dan camat di Aula Bappeda Kota Jambi, Senin (6/7). Menurut Maulana, hingga awal Juli realisasi belanja daerah telah mendekati 50 persen, sedangkan pendapatan dari sektor pajak sudah mencapai sekitar 53 persen. Capaian tersebut dinilai masih sesuai dengan target, namun seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan kecepatan pelaksanaan program agar manfaat APBD segera dirasakan masyarakat. “Belanja pemerintah harus menjadi stimulus ekonomi. Karena itu saya minta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan kegiatan yang memang sudah siap dieksekusi,” ujar Maulana. Dalam evaluasi tersebut, Pemkot menemukan masih adanya ketimpangan antara progres pekerjaan di lapangan dengan pencairan anggaran. Sejumlah kegiatan telah selesai atau sedang berjalan secara fisik, tetapi realisasi keuangannya belum mengikuti perkembangan tersebut. Kondisi itu dinilai dapat menghambat perputaran anggaran yang seharusnya mampu mendorong aktivitas ekonomi di daerah. Karena itu, Maulana meminta seluruh OPD segera menuntaskan proses administrasi agar penyerapan anggaran berjalan seiring dengan progres pekerjaan. Selain belanja, pemerintah juga mengevaluasi kinerja pendapatan daerah. Meski penerimaan pajak menunjukkan perkembangan positif, realisasi retribusi masih menghadapi tantangan akibat perubahan regulasi yang membuat sejumlah objek retribusi tidak lagi dapat dipungut. Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Jambi membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan strategi optimalisasi pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat, sekaligus memastikan belanja pemerintah lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Maulana menegaskan hasil evaluasi pertengahan tahun ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan APBD 2027. Ia juga menetapkan evaluasi lanjutan pada akhir Agustus sebagai momentum mengukur percepatan yang telah dilakukan masing-masing OPD. “Kalau kita evaluasi lebih awal, masih ada waktu melakukan perbaikan. Jangan menunggu akhir tahun karena ruang untuk mengejar target sudah sangat terbatas,” katanya. Dengan percepatan realisasi APBD tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap belanja daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha Resmi Tutup FASI XXIV Tahun 2026, MI Darussalam Raih Juara Umum Peringatan Hari Donor Internasional, Pemkot Jambi Apresiasi Kipra  PMI Jambi Maulana Menerima Audensi Bersama Konsul jenderal Republik Tiongkok Membahas Kerja sama Antar Dua Negara. JAMBI, – Hubungan antara Kota Jambi dan Tiongkok berpotensi memasuki fase yang lebih luas. Tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan, kerja sama yang selama ini terjalin dengan Kota Guangzhou kini diarahkan untuk menyentuh bidang teknologi, pendidikan, pariwisata hingga peningkatan kapasitas aparatur. Hal itu mengemuka saat Wali Kota Jambi Maulana menerima kunjungan kehormatan Konsul Jenderal Tiongkok, Mr. Kuang, di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Kamis (25/6). Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi, Kepala Dinas Pariwisata, serta jajaran Bagian Kerja Sama Pemerintah Kota Jambi. Maulana mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan yang selama ini telah dibangun antara Kota Jambi dan Guangzhou. Salah satu kerja sama yang telah berjalan adalah pengembangan layanan telemedicine di bidang kesehatan. “Selama ini saya sudah berkolaborasi dengan wali kota Guangzhou dan Pemerintah Kota Guangzhou sehingga kita bekerja sama dalam hal telemedicine di bidang kesehatan. Sudah beberapa tenaga kesehatan kita mendapat pelatihan tentang pengembangan telemedicine di Guangzhou,” ujar Maulana. Menurutnya, Konsul Jenderal Tiongkok menawarkan dukungan untuk meningkatkan level kerja sama ke sektor yang lebih luas. Selain kesehatan, peluang kolaborasi terbuka di bidang teknologi, pelatihan aparatur pemerintah, pendidikan, hingga pengembangan pariwisata. Salah satu topik yang menarik perhatian dalam pertemuan tersebut adalah sejarah besar Candi Muaro Jambi yang memiliki keterkaitan dengan peradaban Tiongkok. Maulana menjelaskan bahwa kisah Biksu Satyakirti dan Biksu I-Tsing menjadi jembatan sejarah yang dapat memperkuat hubungan kedua wilayah. “Beliau sangat tertarik dengan sejarah peradaban Candi Muaro Jambi, di mana Biksu Satyakirti menjadi guru dari I-Tsing. I-Tsing belajar sekitar 10 hingga 12 tahun di Candi Muaro Jambi sebelum kemudian menyebarkan ajaran Buddha ke Tiongkok. Karena itu beliau ingin meningkatkan kerja sama di bidang pariwisata,” katanya. Bagi Pemerintah Kota Jambi, sektor pariwisata dinilai memiliki dampak ekonomi yang luas. Kehadiran wisatawan tidak hanya menggerakkan sektor perhotelan dan transportasi, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain pariwisata, peluang kerja sama pendidikan juga menjadi pembahasan utama. Pemerintah Tiongkok menawarkan kolaborasi pengembangan pendidikan bahasa Mandarin, bahasa Inggris, hingga berbagai program akademik melalui kemitraan antara perguruan tinggi di Tiongkok dan institusi pendidikan tinggi di Indonesia. “Beliau juga menawarkan kolaborasi yang sangat baik di bidang pendidikan, baik pendidikan bahasa maupun bidang lainnya dengan melibatkan beberapa perguruan tinggi di Tiongkok untuk meningkatkan pertukaran pelajar dan kerja sama akademik,” ungkap Maulana. Sementara itu, Konsul Jenderal Tiongkok, Mr. Kuang, mengaku terkesan dengan Kota Jambi yang menurutnya memiliki potensi besar untuk berkembang melalui kerja sama internasional. Kunjungan tersebut merupakan pengalaman pertamanya datang ke Jambi. “Saya sangat senang datang ke Jambi. Ini pertama kali saya datang ke Jambi yang indah. Saya sangat senang bisa bertemu dan berdiskusi langsung dengan Pak Wali Kota. Pertemuan ini sangat bermanfaat dan sangat baik,” ujar Mr. Kuang. Ia menilai hubungan sejarah yang telah terjalin sejak ratusan bahkan lebih dari seribu tahun lalu menjadi fondasi kuat bagi kedua pihak untuk membangun kerja sama yang lebih konkret di masa depan. “Seperti yang disebutkan Pak Wali Kota, Tiongkok dan Jambi memiliki sejarah kerja sama yang sangat panjang. Itu menjadi landasan yang sangat kuat untuk menjalankan kerja sama kedua pihak,” katanya. Mr. Kuang juga menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat Kota Jambi yang dinilainya ramah dan terbuka. Bahkan, ia menyatakan kesediaannya untuk ikut mempromosikan potensi Kota Jambi kepada berbagai pihak di Tiongkok. “Saya melihat Kota Jambi sangat indah dan masyarakatnya sangat ramah. Saya bersedia menjadi bagian dalam mempromosikan potensi Jambi, baik di bidang ekonomi, pariwisata, teknologi maupun kerja sama lainnya,” ujarnya. Pertemuan tersebut menjadi sinyal bahwa hubungan Jambi dan Tiongkok tidak lagi hanya berbicara tentang nota kesepahaman. Fokus berikutnya adalah menerjemahkan berbagai peluang yang ada menjadi program nyata yang mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan membuka pintu investasi serta pertukaran pengetahuan di masa depan.
Indeks
Berita  

Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Temui Kementerian ATR/BPN dan Kemenkeu, Minta Sertifikat Warga Segera Dibuka Blokirnya

JAMBI – Konflik lahan antara Pertamina dan Masyarakat yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik terus menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi.

 

Diaman konflik tersebut menyasar masyarakat di 7 Kelurahan di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

 

Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi terus menggenjot penyelesaian persoalan lahan tersebut.

 

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang juga anggota Pansus, menyebut progres kerja tim telah berjalan hampir dua bulan dan terus berprogres.

 

“Kebetulan saya juga merupakan anggota Pansus 3 yang diketuai oleh Muhili Amin. Kurang lebih sudah dua bulan kami bekerja dan memanggil berbagai pihak terkait,” ujar Kemas Faried Selasa (3/3/2026).

 

Lebih lanjut Kemas Farid mengatakan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, mulai dari masyarakat terdampak di tujuh kelurahan, unsur terkait di lapangan, hingga perwakilan Pertamina dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

Dalam waktu dekat, Pansus akan melakukan koordinasi ke pemerintah pusat. Pada Rabu, 4 Maret 2026, rombongan dijadwalkan bertemu dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di Jakarta.

 

Pertemuan itu juga akan melibatkan Pertamina, BPN Jambi, serta KPKNL.

 

Sehari setelahnya, Pansus akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

 

Langkah ini ditempuh untuk mendapatkan informasi utuh terkait status lahan yang diduga masuk dalam kategori aset milik negara.

 

Menurut Kemas Faried, terdapat dugaan bahwa di atas lahan yang tercatat sebagai kekayaan milik negara, telah terbit sertifikat hak atas tanah yang kini dipegang masyarakat.

 

Namun, sertifikat-sertifikat tersebut saat ini dalam kondisi diblokir sementara.

 

“Karena diduga berada di atas aset milik negara, sertifikat yang sudah terbit oleh BPN itu dilakukan pemblokiran sementara. Ini yang sedang kami dalami dan perjuangkan,” tegasnya.

 

Tak hanya itu, DPRD Kota Jambi juga berencana berkoordinasi dengan Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan bermitra dengan Kementerian Keuangan, guna memperkuat upaya penyelesaian persoalan tersebut.

 

Kemas Faried mengakui, proses penyelesaian zona merah ini tidak bisa dilakukan secara instan. Pasalnya, kasus serupa disebut juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia.

 

“Upaya ini tentu membutuhkan waktu yang relatif panjang. Informasi yang kami terima, kejadian seperti ini tidak hanya di Kota Jambi, tetapi juga terjadi di daerah lain. Namun kami mendengar ada daerah yang prosesnya sudah mendekati final. Mudah-mudahan Kota Jambi juga mendapatkan hasil yang sama,” katanya.

 

Ia menegaskan, tujuan utama Pansus adalah agar hak masyarakat dapat kembali pulih.

 

“Upaya kami, sertifikat tersebut segera dibuka blokirnya dan kemudian kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version