Berita  

Deteksi Potensi Maladministrasi, Ombudsman Adakan FGD dengan Stakeholder Kampung Bahagia

banner 468x60

JAMBI – Antisipasi terjadinya Maladministrasi pada pelaksanaan program Kampung Bahagia yang menjadi program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot Jambi) di gelarnya Forum Diskusi Group (FGD) yang di motori Ombudsman Jambi.

 

banner 325x300

FGD yang di gelar di Kantor Wali Kota Jambi tersebut berlangsung pada Jumat (22/8/2025) pukul 14.00 wib dengan tema Deteksi Potensi Maladministrasi pada Program Kampung Bahagia Kota Jambi.

 

Diskusi ini merupakan bagian dari Program Perubahan yang digagas oleh Insan Ombudsman Jambi, Indra SH MH dalam menjalankan fungsi pencegahan maladministrasi.

 

Pertemuan ini diikuti oleh para Koordinator, Fasilitator, dan Pokja Kampung Bahagia Kota Jambi. Pertemuan ini dilakukan untuk menggali dan berbagi informasi terkait pelaksanaan Program Kampung Bahagia di Kota Jambi, termasuk menemukan isu-isu strategis dalam tahapan pelaksanaan program tersebut. Kegiatan ini juga diikuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) dan juga Bappeda Kota Jambi.

 

Dalam diskusi ini, terjadi dialog penyampaian ide dan juga tanya jawab antara pihak Pemko Jambi, tim ahli yang terdiri dari Koordinator dan Pendamping, masyarakat selaku Pokja dan juga Ombudsman. Program Kampung Bahagia ini sendiri merupakan pilot project yang saat ini baru diterapkan di 67 RT di Kota Jambi.

 

Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan DPMPPA Jambi, Jeshi Nur Afrinda, menyampaikan bahwa pilot project program Kampung Bahagia ini menjadi acuan untuk tindak lanjut program yang sama kedepannya. Untuk itu, pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.

 

“Jangan sampai pelaksanaannya sampai tersangkut hukum dan Kampung Bahagia berujung tidak bahagia,” sebutnya.

 

Asisten Ombudsman Jambi, Indra, mengatakan bahwa dari diskusi tersebut ditemukan masih banyak ruang-ruang penyempurnaan agar program berjalan dengan lancar. Ia juga menekankan agar program ini dilaksanakan dengan baik dan menjadi contoh bagi program-program lanjutan.

 

Indra juga mengajak, khususnya masyarakat, untuk turut mengawasi jalannya program Kampung Bahagia. “Ombudsman hadir di sini untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam program ini,” ujarnya.

 

Kampung Bahagia merupakan program unggulan Pemkot Jambi untuk membangun Kota Jambi dari akar rumput.

 

Dimana setiap kawasan memiliki permasalahanya masing-masing dan warga lah yang mengetahui kebutuhan di tempat mereka.

 

Untuk itu, setiap RT akan mendapatkan dana sebesar Rp 100 juta untuk membangun kawasannya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *