Breaking News
Pemkot Jambi Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan Voucher Belanja Gratis, Hingga Gerai Layanan Kependudukan dan Sosial  Agung Toyota Jambi Resmi Luncurkan New Hilux, Kini Lebih Tangguh dan Bertenaga PDPI Cabang Jambi Resmi Lantik Pengurus Periode 2026–2029, Perkuat Sinergi untuk Meningkatkan Kesehatan Respirasi di Provinsi Jambi Maulana Memimpin Rapat Evaluasi Realisasi APBD OPD Tahun Anggaran 2026. JAMBI – Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kota Jambi mulai menggenjot percepatan realisasi belanja daerah agar mampu menggerakkan perekonomian sekaligus memastikan seluruh program pembangunan selesai tepat waktu. Langkah itu ditegaskan Wali Kota Jambi Maulana saat memimpin evaluasi realisasi APBD bersama seluruh kepala OPD dan camat di Aula Bappeda Kota Jambi, Senin (6/7). Menurut Maulana, hingga awal Juli realisasi belanja daerah telah mendekati 50 persen, sedangkan pendapatan dari sektor pajak sudah mencapai sekitar 53 persen. Capaian tersebut dinilai masih sesuai dengan target, namun seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan kecepatan pelaksanaan program agar manfaat APBD segera dirasakan masyarakat. “Belanja pemerintah harus menjadi stimulus ekonomi. Karena itu saya minta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan kegiatan yang memang sudah siap dieksekusi,” ujar Maulana. Dalam evaluasi tersebut, Pemkot menemukan masih adanya ketimpangan antara progres pekerjaan di lapangan dengan pencairan anggaran. Sejumlah kegiatan telah selesai atau sedang berjalan secara fisik, tetapi realisasi keuangannya belum mengikuti perkembangan tersebut. Kondisi itu dinilai dapat menghambat perputaran anggaran yang seharusnya mampu mendorong aktivitas ekonomi di daerah. Karena itu, Maulana meminta seluruh OPD segera menuntaskan proses administrasi agar penyerapan anggaran berjalan seiring dengan progres pekerjaan. Selain belanja, pemerintah juga mengevaluasi kinerja pendapatan daerah. Meski penerimaan pajak menunjukkan perkembangan positif, realisasi retribusi masih menghadapi tantangan akibat perubahan regulasi yang membuat sejumlah objek retribusi tidak lagi dapat dipungut. Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Jambi membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan strategi optimalisasi pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat, sekaligus memastikan belanja pemerintah lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Maulana menegaskan hasil evaluasi pertengahan tahun ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan APBD 2027. Ia juga menetapkan evaluasi lanjutan pada akhir Agustus sebagai momentum mengukur percepatan yang telah dilakukan masing-masing OPD. “Kalau kita evaluasi lebih awal, masih ada waktu melakukan perbaikan. Jangan menunggu akhir tahun karena ruang untuk mengejar target sudah sangat terbatas,” katanya. Dengan percepatan realisasi APBD tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap belanja daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha Resmi Tutup FASI XXIV Tahun 2026, MI Darussalam Raih Juara Umum
Berita  

Cegah Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota, Maulana Keluarkan Surat Edaran

banner 468x60

 

JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025 tentang Upaya Pencegahan Penipuan yang Mengatasnamakan Wali Kota Jambi.

banner 325x300

 

Edaran ini dikeluarkan sebagai respons atas meningkatnya laporan praktik penipuan yang mencatut nama kepala daerah demi kepentingan pribadi.

 

Surat edaran tersebut ditujukan kepada para kepala perangkat daerah, camat, lurah, pelaku usaha, BUMN/BUMD, serta seluruh masyarakat Kota Jambi.

 

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa dirinya tidak pernah, baik secara langsung maupun melalui perantara, meminta fasilitas, bantuan, atau bentuk pemberian lainnya dari pihak mana pun.

 

“Apabila terdapat pihak-pihak yang mengaku mewakili atau membawa nama Wali Kota Jambi untuk meminta sesuatu, maka hal tersebut dipastikan tidak benar dan merupakan tindakan penipuan,” tegas isi surat edaran tersebut.

 

Pemerintah Kota Jambi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan, terutama yang dilakukan melalui media seperti telepon, pesan singkat, atau platform digital lainnya.

 

Warga yang telah menjadi korban atau menerima informasi mencurigakan diminta segera melaporkannya ke pihak kepolisian atau aparat berwenang untuk ditindaklanjuti secara hukum.

 

 

Surat edaran ini juga mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam menerima dan menyebarkan informasi. Warga diminta untuk tidak mudah percaya pada pesan yang mencatut nama pejabat, terutama jika mengandung permintaan fasilitas atau uang.

 

“Pastikan informasi berasal dari sumber resmi dan terverifikasi. Jika ragu, segera konfirmasi ke pihak berwenang,” demikian pesan dari Pemkot Jambi.

 

Surat edaran ini secara resmi ditandatangani secara elektronik oleh *Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M* pada *26 Agustus 2025* di Kota Jambi.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *