banner 728x250

Tim Paslon Nomor Urut 1 Serahkan Bukti Baru ke Bawaslu dalam Dugaan Kampanye Cawako Nomor Urut 2 di Rumah Ibadah

banner 120x600
banner 468x60

 

JAMBI- Pasangan calon Walikota nomor urut satu, kembali melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2, H Abdul Rahman, ke Bawaslu Kota Jambi. Laporan ini terkait dugaan pembagian beras di rumah ibadah (klenteng) yang diduga melibatkan kampanye.

banner 325x300

Pada Jumat (22/11/2024), lima saksi diperiksa oleh tim Gakkumdu Bawaslu Kota Jambi. Dr. Rahman MH, kuasa hukum pelapor, menjelaskan bahwa laporan tersebut terdiri dari laporan nomor 5 masih dalam proses.

“Laporan nomor 5 ini terkait dugaan pembagian beras di rumah ibadah,” kata Dr. Rahman setelah mendampingi pemeriksaan saksi.

Sebagai bukti baru, tim pelapor menyerahkan rekaman video berdurasi satu menit yang menunjukkan dugaan kampanye di rumah ibadah dengan ajakan untuk memilih pasangan calon nomor urut 2. Video tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kami berharap Bawaslu Kota Jambi, kepolisian, dan kejaksaan dapat profesional dalam menindaklanjuti laporan ini,” ujar Dr. Rahman.

Sebelumnya, laporan yang diajukan oleh Robert Samosir terkait dugaan pelanggaran serupa telah dinyatakan tidak terbukti oleh Gakkumdu. Namun, dengan bukti baru yang ditemukan, tim sukses Maulana-Diza Idris kembali mengajukan laporan. Proses penyelidikan kasus ini masih berjalan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *