JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menandatangani perjanjian kerja sama pengolahan sampah di BLUD UPTD Pengelolaan Sampah dengan PT Regent Otop Teknologi Solusi Indonesia.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di kawasan TPA Talang Gulo, Kota Jambi, dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Kepala UPTD Pengolahan Sampah TPA Talang Gulo, serta Direktur PT Regent beserta jajaran.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan ramah lingkungan, khususnya dalam pengolahan sampah di TPA Talang Gulo sebagai lokasi utama pembuangan akhir sampah kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pihak swasta menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pengurangan volume sampah serta optimalisasi pengelolaan sampah perkotaan.
Melalui kerja sama ini, PT Regent Otop Teknologi Solusi Indonesia akan berperan dalam penerapan teknologi dan sistem pengolahan sampah yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan, sekaligus memberikan nilai tambah terhadap sampah yang diolah.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengolahan Sampah TPA Talang Gulo menyatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kinerja UPTD dalam mengelola sampah secara berkelanjutan, seiring dengan meningkatnya volume sampah di Kota Jambi.
Direktur PT Regent Otop Teknologi Solusi Indonesia menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen perusahaannya untuk mendukung program pengelolaan sampah yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Jambi dan prinsip kelestarian lingkungan.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Kota Jambi berharap pengelolaan sampah di TPA Talang Gulo dapat berjalan lebih optimal serta menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sampah di daerah perkotaan.














