JAMBI – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di Simpang Royal, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi resmi ditutup permanen pada Jumat (1/5/2026) pagi.
Penutupan ini menjadi bagian dari program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang tengah digencarkan Pemerintah Kota Jambi.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, TPS tersebut ditutup karena sudah tidak lagi layak dan sering menimbulkan persoalan lingkungan.
“Di Simpang Royal ini setiap pagi sampah berserakan. Kondisi ini sangat mengganggu masyarakat dan merusak kebersihan kota,” kata Maulana.
Ia menjelaskan, seluruh RT di kawasan tersebut telah sepakat menutup TPS dan menggantinya dengan sistem pengangkutan sampah langsung dari rumah warga melalui OPBM.
Saat ini, terdapat sekitar 1.200 kepala keluarga yang akan bergabung dalam program tersebut.
Untuk mendukung operasional, warga telah memiliki tiga unit gerobak motor yang akan digunakan mengangkut sampah dari rumah ke rumah.
“Sampah ditaruh di depan rumah, lalu diambil langsung. Tidak ada lagi buang ke TPS,” ujarnya.
Melalui sistem ini, sampah tidak akan menumpuk di pinggir jalan maupun TPS terbuka seperti sebelumnya.
Warga yang melanggar dan tetap membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Pemkot Jambi juga akan membangun tujuh transfer depo sebagai tempat pembuangan sementara dari gerobak OPBM.
Di lokasi tersebut, sampah akan dilakukan pemisahan awal sebelum diangkut menggunakan truk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.
Maulana menyebut, TPS Simpang Royal merupakan satu dari dua TPS yang sudah ditutup permanen di Kota Jambi.
Ke depan, pemerintah menargetkan semakin banyak TPS yang ditutup dan diganti dengan sistem berbasis masyarakat.
“Target kita pertengahan tahun ini separuh TPS ditutup. Bekas lokasi TPS akan dijadikan taman atau halte bus agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Program ini juga didukung melalui Program Kampung Bahagia yang selama ini membantu pengadaan gerobak motor sebagai penunjang OPBM.
Pemkot berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah, RT, dan masyarakat, persoalan sampah di Kota Jambi dapat ditangani lebih efektif dan berkelanjutan.














