JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana terus membenahi mekanisme penarikan retribusi parkir di Kota Jambi agar meminimalisir kebocoran dan meningkatkan kesejahteraan petugas parkir di lapangan.
Setelah melakukan inovasi dengan mengunakan Qris, kali ini Pemkot Jambi memiliki alat khusus yang dapat mempermudah kerja juru parkir dan menumbuhkan kepercayaan konsumen.
“Jadi alat ini nantinya dapat merekam plat nomor kendaraan dan mengeluarkan karcis parkir,” ujar Maulana saat melakukan sidak ke kawasan pasar Kota Jambi, Jumat (17/10/2025).
Dengan alat ini di harapkan masyakat lebih percaya dan yakin uang retribusi yang mereka bayar masuk ke APBD dan di gunakan untuk pembagunan Jambi.
Di satu sisi juga dapat meminimalisir kebocoran sehingga lebih mensejahterakan petugas parkir.
Lebih lanjut Maulana mengatakan saat ini perekonomian di kawasan pasar telah menunjukan perkembangan setelah di bukanya pos retribusi.
Sehingga konsumen hanya membayar parkir satu kali saja saat berkunjung ke pasar.
Dengan mekanisme baru ini di harapkan mampu lebih menghidupkan kawasan pasar sehingga berkorelasi pada pergerakan ekonomi masyarakat.
Program ini, Kata Maulana akan di lakukan evaluasi setelah satu bulan penerapan, jika di anggap sukses akan di teruskan ke seluruh kawasan yang ada di Kota Jambi.












